Penyediaan Beasiswa Bagi Mahasiswa dari Keluarga Kurang Mampu Tahun 2011/2012 untuk Mahasiswa Penduduk Kabupaten Bondowoso
Kriteria penerimaan beasiswa adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa Sarjana adalah penduduk kabupaten Bondowoso.
- Mahasiswa yang berada di semester 3,5,7
- Berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan atau Kepala Desa.
- Memiliki prestasi dibidang Akademik.
- Sedang aktif di Perguruan Tinggi Negeri.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Persyaratan adalah sebagai berikut :
- Membuat surat pernyataan penggunaan bantuan beasiswa (asli bermaterai Rp. 6000,-)
- Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa setempat.
- Melampirkan surat keterangan masih berstatus aktif dari perguruan tinggi yang bersangkutan. (Surat Rekomendasi dari Pembimbing Akademik)
- Melampirkan Foto Copy KTM
- Melampirkan fotocopy Kartu Hasil Studi
- Formulir bisa di download disini
Penerimaan Beasiswa :
- Besar dana bantuan beasiswa Rp. 3.000.000,-/semester
- Beasiswa diberikan hanya pada semester ganjil
- Beasiswa diberikan tidak secara otomatis setiap semester ganjil, tetapi dalam pengajuan semester berikutnya harus menunjukan prestasi akademik yang lebih baik.
Berkas dikumpulkan paling lambat tanggal 14 September 2011
- Beasiswa Supersemar - Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Beasiswa Yayasan Goodwill International - Institut Pertanian Bogor
- Beasiswa Bank KEB Indonesia - Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Beasiswa Charoen Pokphand - Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Beasiswa D3 & S1 Indocement, Institut Pertanian Bogor (IPB), Indonesia
- Beasiswa Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Beasiswa Mitsubishi - Institut Pertanian Bogor
- Beasiswa Bank Indonesia (BI) - Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Beasiswa Mahasiswa Bondowoso, Universitas Gadjah Mada (UGM), Indonesia
- Beasiswa Penelitian, Bogor International Club, Institut Pertanian Bogor (IPB), Indonesia
Disclaimer: Every effort has been made to ensure the above information is current and correct. However, applicants should contact the appropriate administering body before making an application, as details do change frequently.