Beasiswa S2/S3 Luar Negeri (LN) adalah proyek hibah 25 beasiswa yang diberikan oleh sebuah BUMN kepada PNS non Dosen dan warga umum yang bekerjasama dengan pihak ketiga di Universitas di luar Indonesia yang menempati peringkat “100 Universitas terbaik dunia versi Times Higher Education Suplemment (THES) dan/atau Webometrik”.
Beasiswa diberikan kepada PNS non dosen kementrian BUMN, ESDM, Keuangan, Perindustrian, Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Perhubungan, Dalam Negeri1, Setneg, BP Migas dan BPH Migas serta Badan non kementrian seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), serta warga umum yang direkomendasi oleh sebuah institusi untuk berbagai bidang selama 4 (empat) semester (S2) dan 8 (delapan) semester (S3). Beasiswa yang diberikan meliputi tuition, tunjangan penelitian, wisuda, buku, internet dan living cost, serta tiket pesawat pp 1 x dalam setahun dari/ke bandara terdekat tempat kuliah berlangsung.
Syarat dan ketentuan pelamar:
1. PNS dan warga umum (WNI) berusia maksimal 35 Tahun dengan pendidikan terakhir S1 berbagai bidang dan sudah bekerja sedikitnya 2 (dua) Tahun.
2. Diterima di PTN/PTS di LN yang masuk dalam peringkat 100 Universitas terbaik2 menurut pemeringkat:
- Top Universities.com: http://www.topuniversities.com/world-university-rankings
- The QS World University Rangkings: http://www.timeshighereducation.co.uk/hybrid.asp?typeCode=431&pubCode=1&navcode=148
- Ranking Web of World Universities: http://www.webometrics.info/top8000.asp
- USNews.com: http://www.usnews.com/articles/education/worlds-best-universities/2010/02/25/worlds-best-universities-top-400.html
3. PNS tersebut harus memperoleh rekomendasi dari kementrian masing masing di mana mereka berada dan memiliki prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3.0 (skala 0-4)
4. Warga Umum adalah WNI yang direkomendasikan oleh sebuah lembaga resmi3 dan memiliki prestasi akademik yang sangat baik (dengan IPK 3,51-cumlaude).
5. Beasiswa untuk PNS di perlakukan sebagaimana beasiswa ikatan dinas PNS dan mengikuti aturan ikatan beasiswa jenis tersebut.
6. Beasiswa untuk warga umum di perlakukan dengan persyaratan khusus yang berbeda dengan perlakuan penerima PNS yang diatur oleh BUMN donor.
7. Beasiswa akan diberikan kepada 20 penerima pelamar S2 dan 5 penerima pelamar S3, sesudah melalui proses seleksi
8. Bidang keilmuan yang diberi beasiswa meliputi: kebijakan publik, engineering, ekonomi, komunikasi masa, informatika, lingkungan hidup, akuntansi dan perpajakan serta ilmu hukum, kepolisian dan kriminologi.
9. Diharapkan calon PNS dapat menerima 75% dari alokasi beasiswa dan sisanya untuk warga umum
10. Beasiswa diberikan paling lama 4 (empat) semester diharapkan penerima beasiswa dapat lulus dan memperoleh gelar Master (MSc./MBA) bidang yang ditekuni dengan IP kumulatif sedikitnya 3,25, jika ada.
11. Beasiswa diberikan paling lama 8 (delapan) semester diharapkan penerima beasiswa dapat lulus dan memperoleh gelar Doktor (PhD) bidang yang ditekuni dengan IP kumulatif sedikitnya 3,25, jika ada.
12. Jika dalam 4 (empat) semester tidak mampu menyelesaikan S2 dan 8 (delapan) semester tidak mampu menyelesaikan S3, maka beasiswa dicabut dan penerima diwajibkan untuk menyelesaikan dengan biaya mandiri.
13. Jika dalam waktu yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi tempat studi tidak mampu diselesaikan, maka penerima beasiswa wajib mengembalikan beasiswa yang diterima sedikitnya 50% dari jumlah yang diterima.
14. Warga umum yang berhak adalah WNI yang diajukan oleh institusi resmi (memiliki badan hukum) dan tidak diperbolehkan melamar beasiswa secara pribadi tanpa rekoemndasi tersebut.
15. Pada akhir Juli 2010, semua kandidat sudah harus mengetahui hasil lamaran beasiswanya.
16. Pada pertengahan agustus 2010, semua penerima beasiswa sudah harus menerima beasiswa tersebut dan siap untuk enroll di Perguruan Tinggi masing masing.
Catatan:
Ini adalah pemberitaan tidak resmi, sehingga belum dapat dipertanggungjawabkan isinya, tetapi dijamin bisa dipakai sebagai informasi awal untuk menyiapkan lamaran. Syarat dan ketentuan dapat berubah dalam pemberitaan yang resmi.
1. Termasuk staf Bappeda di bawah koordinasi Provinsi.
2. Diterima secara Unconditional lebih diutamakan, sedangkan untuk mereka yang diterima secara conditional dengan syarat harus mengikuti bridging courses (memahirkan bahasa Inggris) harus memiliki skor IELTS sedikitnya band 6.0 dan setara.
3. Sedikitnya oleh Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga non profit yang memiliki reputasi baik seperti badan PBB. Organisasi ini akan diatur lebih rinci kemudian.
- Beasiswa SV, BRI dan BTN - Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Seminar Beasiswa Fulbright 2013 di Universitas Surabaya
- Beasiswa Kementrian Pekerjaan Umum untuk D3, D4 & S2 di PTN Terkemuka, Indonesia
- Beasiswa PMBP-ITB 2010, Institut Teknologi Bandung, Indonesia
- Beasiswa Bantuan Biaya Pendidikan, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Indonesia
- Beasiswa Tunas Indonesia PPI Kobe untuk Siswa SMU / SMK di Yogyakarta
- Beasiswa BOP & BP - Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Seminar Beasiswa & Studi di Italia - Universitas Surabaya (UBAYA)
- Daftar Penerima Beasiswa PPA & BBM, Universitas Indonesia
- Beasiswa Supersemar - Universitas Islam Indonesia (UII)
Disclaimer: Every effort has been made to ensure the above information is current and correct. However, applicants should contact the appropriate administering body before making an application, as details do change frequently.
koq gak ada beasiswa untuk s2 kebidanan yach……..??????????
ada beasiswa tuk kedokteran gigi ga????atau s2 manajemen rumah sakit tuk yang baru lulus drg….thanks…mohon infonya.
thks y infony
Ada nggak bantuan penyelesaian study untuk S2. Mohon infonya. Maksi sebelumnya
Ada gak beasiswa untuk transfer dr d3 informatika ke s1 untuk pns
Kok ƍäªk ada beasiswa S2 Kesehatan dan Keselamatan Kerja ,?